Senin, 21 Juni 2010

Fotela “Filter Udara dan Penyejuk Udara Alternatif” BIDANG KEGIATAN: YOUTH AND BIODIVERSITY

June 21st, 2010 | Author: sitis0820 | Edit
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Banyak kota-kota di dunia dilanda oleh permasalahan lingkungan, salah satunya adalah semakin memburuknya kualitas udara di kota-kota tersebut. Hal ini dikarenakan polusi udara yang semakin meningkat dan seolah tidak dapat terpisahkan dari kehidupan kota-kota diseluruh dunia. Masalah pencemaran udara di kota besar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu topografi, kependudukan, iklim dan cuaca serta tingkat perkembangan sosio ekonomi dan industrialisasi. Masalah-masalah ini akan meningkat keadaannya jika jumlah penduduk perkotaan semakin meningkat.

Pertumbuhan polusi kota dan tingkat industrialisasi yang tidak terhindarkan akan mengarah pada kebutuhan energy yang lebih besar, ini berarti akan menghasilkan pembuangan limbah yang lebih banyak, pembakaran bahan bakar baik untuk rumah tangga, pembangkit listrik atau kendaraan bermotor yang menjadi zat-zat pencemar di daerah perkotaan. Zat-zat pencemar udara yang paling sering dijumpai di lingkungan perkotaan adalah SO2, NO2, CO, O3, SPM (Suspended Particular Matter) dan Pb. Zat-zat pencemar udara tersebut dihasilkan terutama oleh kendaraan bermotor yang jumlahnya terus meningkat di kota-kota besar di Negara industri.

Variasi sumber polusi udara di kota-kota berkembang menunjukkan angka yang lebih besar lagi. Suatu hal yang perlu diperhatikan pada beberapa Negara berkembang adalah cenderung banyaknya kendaraan bermotor tua dan tak terawat sehingga jelas merupakan suatu faktor yang menunjukkan kendaraan tersebut adalah sumber-sumber zat pencemar. Selain zat-zat pencemar tradisional seperti yang sudah disebutkan diatas, sejumlah besar racun dan zat kimia juga meningkat, seperti logam-logam berat pilihan (Berilium, Catnium, Mercury, zat-zat organic, benzene, polychloride benzo-dyoxcide, furan, formaldehyde, vinyl chloride, polyaromatic hydrocarbon, Radionucleids, fibers, dan asbes). Bahan-bahan kimia tersebut dihasilkan oleh berbagai macam sumber seperti pembakaran sampah dan proses-proses limbah hasil industry dan juga kendaraan bermotor. Walaupun emisi zat kimia ini lebih rendah daripada zat pencemar tradisional namun resiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan bersifat sangat tinggi atau karsinogenik.

Industri sebagai salah satu penyumbang terbesar dalam polusi udara juga berperan dalam pencemaran melalui limbah yang dihasilkan. Limbah-limbah industri tersebut biasanya mencemari perairan dan sungai-sungai yang terdapat disekeliling industri tersebut. Polusi air memang menjadi salah satu penyebab kematian manusia, disamping terdapat pengaruh akibat polusi udara dan tanah yang diakibatkan zat polutan organik dan kimiawi yang terakumulasi baik di dalam udara yang dihirup dan air yang diminum setiap hari. Akses terhadap air bersih pun semakin lama semakin sulit akibat pembangunan di bidang industri khususnya. Emisi dari kegiatan industri juga dapat dihasilkan dari pembakaran bahan bakar dalam proses industri. Pembakaran bahan bakar untuk berbagai kegiatan industri termasuk pembangkitan listrik, produksi kimia dan produk lainnya, pengolahan logam, insinerasi, penggunaan bahan bakar industri, merupakan sumber pencemar industri yang utama.

Algae Chorella pyrenoidosa dan air mancur dipilih sebagai sarana penanganan limbah udara, karena algae chlorella pyrenoidosa dapat tumbuh dan berkembangbiak pada air kotor, sehingga sangat baik jika dikombinasikan dalam air mancur. Selain itu algae chlorella pyrenoidosa dapat menurunkan kadar tembaga karena algae mempunyai kemampuan untuk menyerap logam-logam berat termasuk Cu dengan cara melakukan penyerapan melalui permukaan selnya dengan proses adsorpsi. Setelah itu logam dapat diserap oleh sel algae sampai pada titik optimal. Sedangkan air mancur bisa difungsikan sebagai filter udara yang dapat menyaring beragam zat pencemar dan beracun yang ada di udara. Proses filtrasi udara tersebut terjadi melalui peristiwa difusi dan kucuran air.

1.2. Rumusan Masalah

1. Apakah chlorella mampu menyerap logam-logam berat dan zat-zat berbahaya hasil dari polusi udara dan emisi proses industri?
2. Apakah pergerakan air dapat mengoptimalkan kemampuan kinerja chlorella dalam penyerapan logam-logam berat dan zat-zat berbahaya hasil dari polusi udara dan emisi proses industri?
3. Apakah kinerja dari produk Fotela, “Filter Udara dan Penyejuk Udara Alternatif” dapat diterapkan pada daerah-daerah yang memiliki permasalahan pencemaran udara yang terjadi saat ini?

1.3. Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalahnya, maka tujuan dari peneitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas kinerja dari produk Fotela, “Filter Udara dan Penyejuk Udara Alternatif” dalam kemampuannya menyerap logam-logam berat dan zat-zat berbahaya hasil dari polusi udara dan proses industri, sebagai solusi permasalahan pencemaran udara yang selama ini terjadi di dunia.

1.4. Manfaat Penelitian

Diharapkan dapat memberikan sumbangan solusi alternatif permasalahan pencemaran udara yang telah terjadi. Kepada mahasiswa dapat digunakan sebagai bahan penelitian untuk dikaji dan diteliti lebih lanjut. Dari pemerintah dapat menjadi pertimbangan pembuatan peraturan perundang-undangan mngenai pencemaran udara. Kepada masyarakat sekitar dapat mengurangi pemakaian kendaraan bermotor untuk mendukung program ini.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Sumber Pencemaran Udara

Pertumbuhan ekonomi nasional mendorong laju konsumsi BBM terutama di sektor transportasi dan industri. Pada tahun1992 tercatat konsumsi energi di sektor transportasi sebesar 98.89 MBOE dan meningkat hampir dua kali lipat menjadi 185.79 MBOE pada tahun 2003, serta diperkirakan akan menjadi 273.16 MBOE pada tahun 2020 (Statistic Energy, LPE 2004). Dalam kurun waktu 2000-2003, jumlah kendaraan di Indonesia yang bertambah rata-rata 12% per tahun (Statistik Perhubungan, BPS 2004) mendominasi beban emisi total CO, HC, dan NOx. Menurut catatan pusat penelitian kesehatan UI dan Bank Dunia (2004) polusi udara di perkotaan Indonesia dapat menurunkan angka harapan hidup. Kondisi ini merupakan akumulasi dari peningkatan penyakit akibat polusi udara, seperti jantung dan penyakit paru-paru.

2.1.1. Partikulat (PM10)

Partikulat adalah padatan atau likuid di udara dalam bentuk asap dan uap. Pertikel ini berukuran kecil, dapat tinggal di atmosfir udara dalam waktu lama dan jika terhisap ke dalam sistem pernafasan dapat menyebabkan gangguan pernafasan dan kerusakan paru-paru. Partikel yang berukuran kecil (inhalable) merupakan partikel yang memiliki diameter dibawah 10 µm (PM10). PM10 diketahui dapat meningkatkan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung dan pernafasan, pada konsentrasi 140 µm/m3 dapat menurunkan fungsi paru-paru pada anak-anak, sementara pada konsentrasi 350 µm/m3 dapat memperparah kondisi penderita bronchitis. Partikel yang terhirup (inhalable) juga dapat merupakan partikulat sekunder yang berukuran 2,5 mikron atau kurang. Partikel sekunder PM2,5 ini dapat menyebabkan dampak yang lebih berbahaya terhadap kesehatan bukan saja karena ukurannya yang memungkinkan untuk terhisap dan masuk lebih dalam ke sistem pernapasan tetapi juga karena sifat kimiawinya. Partikel sulfat dan nitrat yang inhalable dan bersifat asam akan bereaksi langsung di dalam sistem pernapasan. Pertikel logam berat dan yang mengandung senyawa karbon dapat mempunyai efek karsinogenik, atau menjadi carrier pencemar toksik lain yang berupa gas atau semi gas karena menempel pada permukaannya. Termasuk dalam partikel ini adalah partikel Pb yang diemisikan dari gas buang kendaraan bermotor.

2.1.2. Ozon (O3)

Ozon adalah pencemar sekunder yang terbentuk di atmosfir dari reaksi fotokimia NOx dan HC. Ozon bersifat oksidator kuat, karena itu pencemaran oleh ozon troposferik dapat menyebabkan dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia, seperti serangan jantung, gangguan pada sistem pernapasan, dan gangguan pada paru-paru akut. Percepatan produksi ozon dibantu dengan senyawa lain, seperti NOx, hidrokarbon, CO, dan senyawa-senyawa radikal yang juga diemisikan dari pembakaran bahan bakar fosil. Selain menyebabkan dampak yang merugikan bagi manusia, pencemar ozon dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan akibat ausnya bahan atau material (tekstil, karet, kayu, logam, cat, dan lain sebagainya), penurunan hasil pertanian dan kerusakan ekosistem seperti berkurangnya keanekaragaman hayati.

2.1.3. Carbon Monoxide (CO)

Karbon monoksida adalah gas yang dihasilkan dari proses oksidasi bahan bakar yang tidak sempurna, seperti bensin, minyak, dan kayu bakar. Selain itu gas ini juga diproduksi dari pembakaran produk-produk alam dan sintesis, termasuk rokok. Gas ini bersifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menyebabkan iritasi. CO dapat menyebabkan masalah pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) pada ruang-ruang tertutup seperti garasi, tempat parker bawah tanah, terowongan dengan ventilasi yang buruk, bahkan mobil yang berada di tengah lalu lintas. Gas karbin miniksida dapat memasuki tubuh melalui pernagasan dan diabsopsi di dalam peredaran darah. Karbon momoksida akan berikatan dengan hemoglobin (yang berfungsi untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh) menjadi carboxyhaemoglobin. Gas CO mempunyai kemampuan berikatan dengan hemoglobin lebih tinggi dibandingkan kemampuan berikatan dengan O2. Ini akan berakibat pada pasikan O2 yang akan menurun tajam, sehingga dapat melemahkan kontraksi jantung dan menurunkan volume darah yang didistribusikan. Konsentrasi rendah dapat menyebabkan pusing-pusing dan keletihan, sedangkan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kematian.

2.1.4. Carbon Dioxide (CO2)

Karbon dioksida (CO2) adalah gas yang diemisikan dari sumber-sumber alamiah dan antropogenik. Karbon dioksida adalah gas yang secara alamiah berada di atmosfer Bumi, berasal dari emisi gunung berapi dan aktivitas mikroba di tanah dan lautan. Karbon dioksida yang ada dapat terlarut di dalam air hujan dan membentuk asam karbonat yang menyebabkan air hujan bersifat lebih asam bila dibandingkan dengan air tawar. Akibat aktivitas manusia (pembakaran batu bara, minyak, dan gas alam) konsentrasi global CO2 telah meningkat 28% sejak revolusi industri sampai pada masa kini. Masalah utama akibat peningkatan CO2 adalah perubahan iklim akibat gas rumah kaca dari CO2 yang menyebabkan pemanasan global.

2.1.5. Nitrogen Oxide (NOx)

Oksida nitrogen adalah kontributor utama smog dan deposisi asam. Nitrogen oksida bereaksi dengan senyawa organic volatile membntuk ozon dan oksidan lainnya seperti peroksiasetilnitrat (PAN) di dalam smog fotokimia dan dengan air hujan menghasilkan asam nitrat dan menyebabkan hujan asam. Smog fotokimia berbahaya bagi manusia karena menyebabkan berbagai gangguan pada sistem pernafasan. Deposisi asam basah (hujan asam) dan kering (bila gas NOx membentuk partikel aerosol nitrat dan terdeposisi ke permukaan Bumi) dapat membahayakan tanaman-tanaman, pertanian, ekosistem perairan dan hutan. Hujan asam dapat mengalir mmasuki danau dan sungai lalu melepaskan logam berat dari tanah serta mngubah proses pembakaran fosil, seperti bensin, batu bara, dan gas alam.

2.1.6. Sulfur Dioxide (SO2)

Gas sulfur dioksida (SO2) adalah gas yang tidak berbau bila berada pada konsentrasi rendah tetapi akan berbau tajam pada konsentrasi pekat. Sulfur dioksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batu bara. Pembakaran batu bara pada pembangkit listrik adalah sumber utama pencemaran SO2. Selain itu berbagai proses industri seperti pembuatan kertas dan peleburan logam-logam dapat mengemisikan SO2 dalam kensentrasi yang relatif tinggi. SO2 adalah kontributor utama hujan asam. Di dalam awan dan air hujan SO2 mengalami konversi menjadi asam sulfur dan aerosol sulfat di artmosfer. Bila aerosol tersebut masuk ke dalam system pernapasan maka dapat mengebabkan berbagai penyakit perafasan mulai dari gangguan pernafasan sampai kerusakan permanen paru-paru.

2.1.7. Volatile Organic Compounds (FOCs)

Senyawa organic volatile (VOC) adalah senyawa organic yang mudah menguap. VOC dilepaskan dari pembakaran bahan bakar, seperto bansin, kayu, batu bara, bahan-bahan pelarut, cat, lem, dan produk-produk lain yang digunakan di rumah dan kantor. Emisi kendaraan bermotor adalah sumber VOC yang penting. Berbagai senyawa VOC adalah pencemar udara yang berbahaya, benzene, formaldehida, benzo-a-pirena (BaP). VOC juga merupakan precursor ozon yang dapat meningkatkan produksi ozon meningkat dengan cepat.

2.1.8. Timbal (Pb)

Timbal adalah logam yang sangat toksik dan menyebabkan berbagai dampak kesehatan terutama pada anak-anak kecil. Timbal dapat menyebabkan kerusakan sistem syaraf, gangguan pada ginjal, sistem reproduksi, dan gangguan fungsi paru-paru. Selain itu, logam ini juga dapat menurunkan IQ pada anak kecil jika terdapat 10-20 µgram/dl dalam darah, masalah pencernaan, sedangkan berbagai bahan kimia yang mengandung timbal dapat menyebabkan kanker. Timbal yang ada di dalam peredaran darah dan otak dapat menyebabkan gangguan sintesis hemoglobin darah.

2.1.9. Tembaga (Cu)

Untuk dapat masuk ke dalam suatu tatanan lingkungan Cu (tembaga) dapat masuk melalui bermacam-macam jalur dan sumber. Secara global sumber masuknya unsur logam tembaga dalam tatanan lingkungan adalah secara alamiah dan non alamiah. Secara alamiah Cu dapat masuk ke dalam suatu lingkungan sebagai akibat dari berbagai peristiwa alam. Unsur ini dapat bersumber dari peristiwa pengikisan dari bantuan mineral. Sumber lain adalah debu, partikulat Cu yang ada dalam udara yang dibawa turun oleh air hujan. Sedangkan non alamiah masuk ke tatanan alamiah akibat aktifitas manusia seperti: buangan industri, pertambahan Cu, industri galangan kapal dan bermacam-macam aktifitas pelabuhan lainnya merupakan aktifitas yang mempercepat terjadinya peningkatan kelarutan Cu dalam badan perairan. Masuknya berbagai efek samping dari aktifitas manusia ini ditentukan oleh banyaknya yang dilakukan oleh proses daur ulang yang terjadi dalam sistem tatanan lingkungan perairan yang merupakan efek dari aktifitas biota perairan juga sangat berpengaruh terhadap peningkatan Cu dalam badan perairan (Heryando, Palar 1994).

2.2. Faktor-faktor Pencemaran Udara

Sumber pencemaran udara dapat dikategorikan atas sumber bergerak dan tidak bergerak, yang meliputi berbagai sektor termasuk transportasi, industri, dan domestik. Pada umumnya proses pembakaran bahan bakar fosil baik yang di dalam mesin transportasi, proses pembakaran dan pengolahan industri, maupun pembakaran terbuka (domestik) mengeluarkan pencemar-pencemar udara yang hampir sama, walaupun secara spesifik jumlah relatif masing-masing pencemar yang diemisikan tergantung pada karakteristik properti bahan bakar dan kondisi pembakarannya.

2.2.1. Emisi kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang penting di daerah perkotaan. Kondisi emisi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh kandungan bahan bakar dan kondisi pembakaran dalam mesinnya. Pada pembakaran sempurna emisi paling signifikan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor berdasarkan massa adalah gas karbon dioksida dan uap air, namun kondisi ini jarang terjadi. Hampir semua bahan bakar mengandung polutan dengan kemungkinan pengecualian bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan seperti metana (CH4).

Polutan yang dihasilkan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM antara lain CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat. Pengalaman dari negara-negara maju menunjukkan bahwa emisi zat-zat pencemar udara dari sumber transportasi dapat dikurangi secara substansial dengan perbaikan sistem pembakaran dan penggunaan katalis (catalytic converter) serta pengendalian menejemen lalu lintas. Dengan kondisi pertumbuhan kendaraan bermotor yang cepat di kota-kota yang besar disertai dengan kondisi emisi rata-rata kendaraan yang melebihi ambang batas emisi, akan memperburuk kualitas udara dan perbaikan sistem tersebut sulit dilakukan. Sehingga menimbulkan kerugian biaya kesehatan, produktivitas, dan ekonomi yang makin besar.

2.2.2. Emisi industri

Pembakaran bahan bakar untuk berbagai kegiatan industri termasuk pembangkit listrik, produksi kimia dan produk lainnya, pengolahan logam, insinerasi, penggunaan bahan bakar industri, dan lain-lain merupakan sumber pencemar industri yang utama. Jenis bahan bakar yang digunakan industri berdasarkan klasifikasi energi Indonesia meliputi batu bara (batu bara, kokas, dan kayu) dan produk minyak (marine fuel oil/MFO), high speed diesel (HSD), minyak tanah, bensin, minyak sisa, industrial diesel oil (IDO), liquified petroleum gas (LPG), serta gas alam. Kualitas bahan bakar, bersamaan dengan jenis bahan baku, proses emisi dan kontrol emisi sangat mempengaruhi kualitas emisi industri. Kandungan belerang pada MFO di Indonesia lebih tnggi daripada di dalam HSB, minyak tanah, dan IDO. Sehingga MFO menghasilkan polutan SO2 persatuan volume yang lebih tinggi dibandingkan bahan bakar minyak lainnya.

Kontribusi Industri-industri manifaktur yang dikelompokkan berdasarkan Kelompok Lapangan Usaha Industri (KLUI) atau Internasional Standart of Industrial Code(ISIC) trhadap pencemaran udara yang disignifikan secara agregat. Fasilita-fasilitas di Industri yang mengemisikan zat-zat pencemaran udara diantaranya adalah boiler, generator, semen dan ceramic klin, turbin gas, pengering tanah liat, atau deterjen, tungku pemanasan logam dan kaca, incinerator, oven, dan lain-lain. Berdasarkan jumlah energy yang dihasilkan, komposisi terbesar penggunaan bahan bakar di industry termasuk pembangkit listrik adalah gas alam. Namun demikian pemakaian bahan bakar minyak dan batu bara cukup tinggi, yaitu 51% dari energy sehingga kontribusi bahan bakar yang mengandung zat kotoran lebih banyal dibandingkan gas alam terhadap emisi pencemar udara cukup tinggi dalam perhitungan beban emisi, sumber industry dibagi atas sumber titik besar yaitu sumber industri kecil yang dikelompokan menjadi sumber area Indistri, yang termasuk dalam Large Point Source (LPS) adalah pembangkt listrik, industri semen, logam dan baja, keramik, pulp dan kertas, dan lain-lain. Sedangkan industri-industri lain yang tidak termasuk dalam LPS dikelompokkan kedalam sumber industri area. Perhitungan beban emisi ditentukan oleh factor emisi, volume aktivitas dan efisiensi control emisi suatu sistem atau teknologi pereduksi emisi.

Beberapa faktor yang menyebabkan pencemaran udara dari beberapa industri dan tidak terpantau adalah tingkat ketaatan industry untuk memenuhi peraturan lingkungan masih rendah, kapasitas sumber daya pemerintah sangat terbatas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara komprehensif, Baku Mutu Emisi (BME) hanya mengatur industri-industri besar dan mengesampingkan industri-industri kecil yang tidak ditetapkan berdasarkan beban emisi melainkan berdasarkan konsentrasi parameter.

2.2.3. Sumber pencemar lainnya

Kontribusi pencemaran disamping dipengaruhi oleh jalan raya dan sumber-sumber industri di daerah perkotaan terdapat berbagai sumber anthropogenik lainnya yang dapat memberikan kontribusi yang cukup berarti pada total beban suatu jenis pencemar. Aktivitas domestic dan penggunaan bahan bakar untuk keperluan rumah tangga dapat mengemisikan NOx, particular, CO, dan senyawa organic yang mudah menguap. Pada akhir-akhir ini terdapat sumber-sumber pencemar udara lain di wliayah perkotaan seperti pembakaran sampah secara terbuka, saluran air buangan dan Stasiun Pengisi Bahan Bakar (SPBU). SPBU mengemisikan senyawa organik yang mudah menguap dari penguapan bahan bakar pada saat pengisian tangki penyimpanan dan tangki bahan bakar pada kendaraan. Emisi Fugitive dari SPBU kemungkinan mempunyai kontribusi yang cukup berarti terhadap total emisi hidrokarbon tetapi hal ini belum banyak mendapat perhatian dan belum pernah diperhitungkan sebagai salah satu sumber senyawa organik yang mudah menguap yang penting dalam kegiatan inventarisasi emisi di Indonesia.

Saluran air kotor dan air hujan di wilayah perkotaan yang tidak terawat dengan baik dapat tersumbat dan menjadi sumber emisi gas berbau seperti hydrogen sulfide (H2S) dan NH3. Emisi gas-gas tersebut, terutama NH3 merupakan precursor deposisi asam (hujan asam) yang penting. Gas-gas ini juga diemisikan dari dekomposisi sampah terutama sampah organik. Sumber NH3 lainnya yang umumnya tidak berlokasi di wilayah perkotaan atau berbatasan dengan wilayah perkotaan tetapi cukup penting untuk diperhitungkan adalah kegiatan pertanian dan peternakan. Pengelolaan sampah pada saat ini menjadi tantangan besar di berbagai kota besar. Karena minimnya sumber daya untuk mengelola sanitary land fill yang memenuhi syarat, pada umumnya sampah ditimbun secara terbuka (open dumping). Praktek ini menimbulkan masalah lingkungan yang kompleks, termasuk masalah pencemaran udara. Proses dekomposisi aerob dan anaerob memproduksi emisi gas CO2 dan CH4, gas-gas yang penting peranannya sebagai gas rumah kaca (GRK). Adanya akumulasi gas metana juga menyebabkan terbakarnya timbunan sampah sehingga menjadi emisi partikulat, CO, dan HC. Sebagai GRK, CH4 mempunyai nilai GWP (Global Warming Potential) sebesar 21 kali kekuatan CO2.

2.3. Chlorella

Sel Chlorella berbentuk bulat, hidup soliter, berukuran 2-8 μm. Dalam sel Chlorella mengandung 50% protein, lemak serta vitamin A, B, D, E dan K, disamping banyak terdapat pigmen hijau (klorofil) yang berfungsi sebagai katalisator dalam proses fotosintesis Chlorella merupakan alga hijau yang menurut hidupnya ada dua macam Chlorella, yaitu Chlorella yang hidup di air tawar dan Chlorella yang hidup di air laut. Chlorella berwarna hijau karena klorofil merupakan pigmen yang dominan, dinding selnya keras, terdiri atas selulosa dan pektin. Sel ini mempunyai proto plasma yang berbentuk cawan. Chlorella dapat bergerak tetapi sangat lambat sehingga pada pengamatan seakan-akan tidak bergerak. Chlorella merupakan bagian dari mikroalga dimana mikroalga adalah mikroorganisme nabati yang hidup melayang-layang di dalam air, relatif tidak mempunyai daya gerak sehingga keberadaannya dipengaruhi oleh gerakan air serta mampu berfotosintesis.

Sel Chlorella umumnya dijumpai sendiri, kadang-kadang bergerombol. Protoplast sel dikelilingi oleh membrane yang selektif, sedangkan di luar membran sel terdapat dinding yang tebal terdiri dari sellulosa dan pektin. Di dalam sel terdapat suatu protoplast yang tipis berbentuk seperti cawan atau lonceng dengan posisi menghadap ke atas. Pineroid-pineroid stigma dan vacuola kontraktil tidak ada. Chlorella tumbuh pada salinitas 25 ppt. Alga tumbuh lambat pada salinitas 15 ppm, dan hampir tidak tumbuh pada salinitas 0 ppm dan 60 ppm. Chlorella tumbuh baik pada suhu 200C, tetapi tumbuh lambat pada suhu 320 C. Tumbuh sangat baik sekitar 200-230C. Chlorella termasuk cepat dalam berkembang biak. Chlorella juga menghasilkan suatu antibiotik yang disebut Chlorellin, yaitu suatu zat yang dapat melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh bakteri.

Chlorella membutuhkan lingkungan yang mendukung untuk hidup, diantaranya adalah temperatur yang tinggi, intensitas cahaya, oksigen terlarut, unsur hara, karbon dioksida, dan salinitas. Chlorella memiliki keunikan dapat mengikat logam-logam berat salah satunya timbal. Selain itu, chlorella juga dapat menghasilkan oksigen dari hasil fotosintesis dan dalam keadaan cukup nutrient. Oksigen yang dihasilkan yaitu berkisar 2,8-3,0 mg oksigen per mg karbon yang berasal dari karbon dioksida. Chlorella juga dapat melakukan respirasi endogen dimana dari hasil respirasi tersebut dihasilkan air, ammonia, dan karbon dioksida. Respirasi endogen ini merupakan respirasi yang terjadi jika chlorella ada di lingkungan yang gelap.

2.4. The Power of Water

Pergerakan air di dalam tanah berlangsung secara horizontal dan vertikal. Pergerakan air secara horizontal disebut pergerakan air lateral. Pergerakan air vertikal dapat berupa pergerakan air kebawah yang dipengarujhi oleh gaya gravitasi melalui invitrasi dan perkolasi serta pergerakan air ke atas melalui gerak kapilaritas air yang dipengaruhi oleh porositas tanah dan temperature tanah. Air tanah yang berada di bawah zona perakaran tanaman akan menuju zona perakaran tanaman disebabkan oleh kemampuan kapiler yang dimiliki oleh tanah. Menurut Buckman (1982), air akan bergerak dari tanah yang lembab menuju tanah yang lebih kering. Pada tanah yang lembab jumlah presentasi airnya lebih tinggi, gradien tegangannya lebih besar dan lebih cepat perpindahannya. Pola kapilaritas air tanah dipengaruhi oleh besarnya pengembangan tegangan dan daya hantar pori-pori dalam tanah. Pada jenis tanah yang berbeda akan memberikan pola pergerakan air tanah yang berbeda pula, karena pola pergerakan air tanah yang berupa gerak kapiler ini sangat dipengaruhi oleh tekstur dari tanah tersebut.

Ada dua kemungkinan kemana air bergerak, yang pertama yaitu meresap kedalam tanah jika memungkinkan dan yang kedua bergerak di permukaan tanah menuju ke tempat yang lebih rendah. Ada lima dasar dalam mencegah dan memperbaiki pencemaran udara berbentuk gas: 1. Absorbsi, 2. Adsorbs, 3. Kondensasi, 4. Pembakaran, 5. Reaksi kimia.

Absorbsi, yaitu melakukan solfen yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Dengan menggunakan absorbennya air, tetapi kadang-kadang dapat juga tidak menggunakan air atau dryabsorben. Adsorbsi, yaitu mempergunakan kekuatan tarik menarik antar molekul polutan dan zat adsorben. Dalam proses adsorbsi dipergunakan bahan padat yang dapat menyerap polutan. Berbagai tipe adsorben antara lain karbon aktif dan silican. Kondensasi, dengan kondensasi dimaksudkan agar polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi, terutam dikerjakan pada polutan gas yang bertitik kondensasi tinggi dan penguapan yang rendah (hidrokarbon dan zat organik lain). Pembakaran, mempergunakan proses oksidasi panas untuk menghancurkan gas Hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan. Hasil pembakaran berupa Karbon Dioksida dan air. Adapun proses pemisahannya secara fisik dikerjakan bersama-sama dengan proses pembakaran secara kimiawi. Reaksi Kimia. Banyak dipergunakan pada emisi golongan Nitrogen dan Belerang. Membersihkan gas golongan Nitrogen, caranya dengan diinjeksikan Amoniak yang akan berekasi kimia dengan NOX dan membentuk bahan padat yang mengendap. Untuk menjernihkan golongan Belerang dipergunakan copperoksid atau kapur dicampur arang.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Chlorella Sebagai Alternatif Penanganan Polusi

Industri yang berperan besar dalam menghasilkan polusi udara memang menjadi suatu masalah bagi negara yang sedang berkembang khususnya karena negara berkembang banyak meningkatkan perekonomian dengan meningkatkan hasil industri. Namun sayangnya, polusi yang dihasilkan dari industri tersebut tidak sebanding dengan hasil produk industri ataupun penanganan terhadap limbah yang dihasilkan. Berbagai jenis logam berat yang mencemari perairan atau gas buangan dari proses industri berdampak negatif bagi lingkungan. Selain berdampak bagi lingkungan, limbah dan polusi juga berdampak bagi kesehatan manusia. Berbagai penyakit dapat diakibatkan dari zat-zat kimia yang dihasilkan industri.

Chlorella dalam permasalahan polusi dan limbah logam berat akibat aktifitas industri dapat digunakan untuk mengurangi pencemaran yang terjadi. Chlorella memiliki kelebihan dimana chlorella dapat hidup pada habitat perairan yang kotor. Selain itu, chlorella sangat mudah di temukan di sawah atau empang sehingga biaya untuk penggunaan chlorella tergolong murah. Unsur-unsur yang dibutuhkan untuk pertumbuhan chlorella terdiri dari unsur mikro dan unsur makro. Makronutrien yaitu unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah besar, meliputi C, H, O, N, P, K, S, Si, Ca dan Cl. Mikronutrien adalah unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah sedikit dan merupakan koenzim meliputi Mn, Fe, Zn, Cu dan Mg. Limbah organik hampir mengandung unsur hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan chlorella seperti: S, P dan K sehingga chlorella dapat tumbuh subur. Tetapi unsur hara disini ada yang berbentuk sebagai kompleks organik sehingga harus dioksidasi terlebih dahulu menjadi bentuk anorganik yang dapat diserap seperti No2, NH3, SO4 dan lain-lain. Oksidasi ini dilakukan oleh aktifitas simbiosis chlorella dan bakteri. Oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi pada lapisan aerob diperoleh melalui reaerasi pada permukaan air tetapi sebagian besar diperoleh dari hasil fotosintesis algae yang tumbuh secara alami pada kolam jika terdapat sinar matahari dan nutrien yang cukup.

Kemampuan chlorella untuk mengubah logam berat dan juga penyerapan gas CO2 di udara dapat dijadikan salah satu bentuk penanganan pencemaran air dan udara. Chlorella dalam siklus hidupnya memang membutuhkan unsur-unsur yang bagi lingkungan memberikan pengaruh buruk jika berlebih. Pengikatan gas CO2 untuk proses respirasi chlorella dapat dijadikan salah satu jalan pengurangan gas CO2 yang menjadi penyebab efek rumah kaca. Penggunaan chlorella juga lebih utama untuk mengikat logam berat seperti timbal, baik yang terlarut di dalam air maupun yang bertebaran bebas di udara.

3.2. Chlorella Dengan Kekuatan Air

Chlorella sp. adalah alga uniselular yang berwarna hijau dan berukuran mikroskopis, diameter selnya berukuran 3-8 mikrometer, berbentuk bulat seperti bola atau bulat telur, tidak mempunyai flagella sehingga tidak dapat bergerak. Chlorella sp bersifat kosmopolit, dan biasa terdapat di air payau, air laut dan air tawar.

Air merupakan habitat hidup Chlorella. Chlorella hidup melayang-layang di dalam air. Seperti disebutkan sebelumnya bahwa Chlorella relatif tidak memiliki kemampuan untuk bergerak, dengan hidup di dalam air chlorella memanfaatkan pergerakan air untuk berpindah tempat dan bergerak. Selain membantu pergerakan chlorella, gerakan pada air juga memiliki banyak kegunaan, yaitu membantu dalam menyaring atau memisahkan zat-zat polutan yang tersebar bebas di udara.

Jika pada awal bacaan disebutkan pentingnya pergerakan air bagi kelangsungan hidup chlorella, sebenarnya kolaborasi antara chlorella dan air ini tidak hanya sebatas itu. Chlorella memiliki kemampuan menyerap logam terutama timbal dan tembaga (CU) serta berbagai zat hasil dari polusi kendaraan dan proses-proses industri yang kemudian terlarut dalam air. Logam-logam berat dan zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia tersebut digunakan untuk membantu metabolisme Chlorella, misalnya saja logam berat tersebut diserap dan disimpan dalam pyrenoid gangang. Ion tembaga (Cu) yang bermanfaat bagi chlorella tersebut, termasuk ion yang berbahaya apabila dibuang ke badan air karena bersifat toksik. Berdasarkan penjabaran diatas, habitat chlorella di dalam air merupakan suatu simbiosis mutualisme, karena menguntungkan bagi keduanya, bagi air dengan adanya chlorella dapat membantu membersihkan logam-logam berat dalam air, sedangkan bagi Chlorella air berguna untuk berpindah tempat, logam-logam berat dan zat-zat berbahaya yang disaring oleh air, dimanfaatkan Chlorella untuk menjalankan metabolismenya.

3.3. Fotela Sebagai Filter Udara dan Penyejuk Udara Alternatif

Fotosintesis merupakan proses pemanfaatan enegi matahari oleh tumbuhan hijau yang terjadi pada kloroplast. Dalam fotosintesis terdapat dua tahap, yaitu reaksi terang dan reaksi gelap (siklus Calvin). Reaksi terang terjadi pada grana (granum), sedangkan reaksi Calvin terjadi di dalam stroma. Dalam reaksi terang, terjadi konversi energi cahaya menjadi energi kimia dan menghasilkan oksigen (O2). Sedangkan dalam siklus Calvin terjadi seri reaksi siklik yang membentuk gula dari bahan dasar CO2 dan energi (ATP dan NADPH). Energi yang digunakan dalam siklus Calvin diperoleh dari reaksi terang.

Dari semua radiasi matahari yang dipancarkan, hanya panjang gelombang tertentu yang dimanfaatkan tumbuhan untuk proses fotosintesis, yaitu panjang gelombang yang berada pada kisaran cahaya tampak (380-700 nm). Cahaya tampak terbagi atas cahaya merah (610 – 700 nm), hijau kuning (510 – 600 nm), biru (410 – 500 nm) dan violet (< 400 nm). Masing-masing jenis cahaya berbeda pengaruhnya terhadap fotosintesis. Hal ini terkait pada sifat pigmen penangkap cahaya yang bekerja dalam fotosintesis.

Chlorella merupakan algae hijau yang melakukan proses fotosintesis. Untuk menggantikan cahaya sinar matahari pada waktu malam hari, pada produk Fotela ini dipasang lampu led dioda warna merah (670 nm) dan warna biru (450 nm), yang berdasarkan teori merupakan panjang gelombang yang paling baik digunakan untuk proses fotosintesis.
Air mancur di isi dengan chlorella
Lampu dioda warna merah dan biru diletakkan di dasar kolam, kinerjanya seperti lampu sorot.

Gambar 3.1 Fotela-1

Kinerja dari Fotela (Gambar 3.1) ini adalah pergerakan air yang menangkap zat-zat polusi udara dan zat-zat emisi dari proses industri secara adsorbsi. Dalam proses adsorbsi ini, air memisahkan antara polutan dengan zat adsorben. Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam polutan tersebut akan diserap oleh chlorella untuk membantu proses metabolisme dalam dirinya. Dalam proses metabolismenya, chlorella akan menghasilkan oksigen, sehingga hasil akhir dari kinerja Fotela ini akan memproduksi udara yang bersih dan secara kontinyu akan memperbaiki lapisan ozon.
Dipasang lampu led dioda merah dan biru
Diisi dengan chlorella

Gambar 3.2 Fotela-2

Pada gambar 3.2 ini merupakan produk Fotela yang dapat digunakan didalam ruangan tertutup sebagai pengganti Air Conditioner (AC), sehingga dapat menghemat penggunaan listrik dengan kinerja yang sama seperti Fotela-1 pada gambar 3.1. Untuk dua buah jenis Fotela-2 dapat digunakan pada ruangan tertutup yang berukuran 3 x 3 m2.


BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan

1. Chlorella mampu menyerap logam-logam berat dan zat-zat berbahaya hasil dari polusi udara dan emisi proses industri.
2. pergerakan air dapat mengoptimalkan kemampuan kinerja chlorella dalam penyerapan logam-logam berat dan zat-zat berbahaya hasil dari polusi udara dan emisi proses industri.
3. Kinerja dari produk Fotela, “Filter Udara dan Penyejuk Udara Alternatif” dapat diterapkan pada daerah-daerah yang memiliki permasalahan pencemaran udara yang terjadi saat ini dan juga dapat digunakan pada ruangan tertutup sebagai pengganti AC (Air Conditioner).

4.2. Saran

Adanya dukungan dari pihak pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun daerah untuk menerapkan penggunaan produk produk Fotela ini sebagai solusi alternatif masalah pencemaran udara yang terjadi saat ini, karena selain biayanya yang murah juga tidak menimbulkan dampak yang berbahaya bagi bumi kita.


DAFTAR PUSTAKA

Round F. 1973. Bio The logy of The Algae Second Edition. London: Edward Arnold, Ltd

Fagerlund F., Heinson G. 2002. Detecting Subsurfaces Groundwater Flow in Fractured Rock Using SP Methods, Environmental Geology.

Hawley H. Amos. 1950. Human Ecology, A Theory of Community Structure. New York: The Ronald Press Company.

Kane Rosalyn, George A. Wistreich. 1974. Biology for Survival. California: Collier-Macmillan Canada, Ltd.

McKinney Ross E. 2004. Environmental Pollution Control Microbiology. New York: Marcel Dekker, Inc.

Moore J. R., John W., Sanders John J. C., and Steven D. G. 2004. Detecting Seepage Through a Natural Moraine Dam Using The Self-Potential Method.

Odum E. P. 1993. Dasar-dasar Ekologi. Yogyakarta: Gadjah Mada Univ Press.

Pickett-Heaps Jeremy D. 1975. Green Algae. Massachusetts: Sinauer Assosiates, Inc.

Steiner Frederick. 2002. Human Ecology, Following Nature’s Lead. Washington-Covelo-London: Island Press.

* Share/Bookmark

Selasa, 11 Mei 2010

PENDEKATAN PARTISIPATIF MULTISTAKEHOLDER REFORMA AGRARIA PERTANIAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia sebagai individu ataupun sebagai makhluk sosial, dalam menopang kehidupannya tidak akan pernah terlepas dari apa yang dinamakan lahan. Lahan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Konteks lahan yang akan kita bahas cenderung berkaitan dengan tanah, sebagai lahan pertanian. Pada umumnya tanah berfungsi sebagai lahan bagi masyarakat pedesaan untuk mengusahakan pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Disamping itu, tanah juga berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan manusia sehari-hari, seperti mendirikan tempat tinggal, dan sebagai sumber nafkah dalam bidang pertanian. Begitu pentingnya faktor tanah, sehingga tanah memiliki berbagai nilai, seperti nilai politis, nilai sosial, nilai ekonomi, bahkan juga nilai religi (Surna T. Djajadiningrat, etc 2006).

Disisi lain, tanah juga dapat menjadi sumber konflik, seperti perebutan lahan dan sumber nafkah. Hal ini dapat berdampak pada integritas warga itu sendiri. Seringkali konflik ini menyebabkan permasalahan yang berkepanjangan dan ketidak harmonisan di antara pihak yang bertikai, hal ini dikarenakan konflik perebutan lahan dan sumber nafkah yang terjadi, sangat rentan untuk memunculkan masalah yang lain.

Mengenai lahan di Desa Cidokom ini, masih terdapat banyak lahan pertanian dan perkebunan karet. Namun banyak diantaranya bukan merupakan milik warga sendiri. Masyarakaat Desa Cidokom hanya berperan sebagai petani penggarap. Bahkan beberapa lahan yang selama ini diolah oleh warga merupakan milik PTPN, yang akan segera diambil alih kembali hak kepemilikannya. Belakangan ini diketahui lahan tersebut merupakan tanah pemerintah yang hanya memiliki hak guna usaha saja. Beberapa petani penggarap tersebut kini mulai menyadari kekhawatiran akan lahan yang mereka garap. Hal ini dikarenakan kontrak tanah yang hanya memiliki hak guna usaha tersebut, masa berlaku kontraknya dalam jangka waktu dua tahun ini akan segera habis pada tahun 2010.

Berdasarkan kasus konflik yang terjadi pada masyarakat Cidokom, dalam hal ini akan membahas status kepemilikan lahan yang tidak jelas, dampak ketidakpastian kepemilikan lahan pada masyarakat Cidokom, dan seberapa besar pengaruh kepemilikan lahan bagi masyarakat Cidokom itu sendiri.

Untuk mengatasi dan mengantisipasi masalah seperti ini, maka pengetahuan lokal secara mendasar merupakan arena negosiasi dan kontestasi kepentingan diantara berbagai wacana yang menimbulkan kontradiksi. Melalui pendekatan partisipatif multistakeholder reforma agraria pertanian yang sesungguhnya sebagai solusi penyelesaian konflik lahan yang terjadi.
Tujuan
Tujuan dalam penulisan PKM GT adalah:
1.Memperjelas status kepemilikan lahan masyarakat Cidokom
2.Mengetahui dampak ketidak pastian kepemilikan lahan pada masyarakat Cidokom
3.Mengetahui seberapa besar pengaruh kepemilikan lahan bagi masyarakat Cidokom.
4.Mengetahui dan memahami pendekatan partisipatif multistakeholder reforma agraria pertanian.

Manfaat
Penulisan PKM-GT ini dapat bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan bagi kalangan akademisi. Manfaat tersebut diantaranya:
1.Bagi pemerintah, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan suatu kebijakan yang tepat bagi masarakat pedesaan.
2.Bagi masyarakat setempat, diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai keadaan kampungnya dan peka terhadap kampungnya, sehingga masyarakat dapat menggarap tanah atau lahan yang merupakan haknya.
3.Kalangan akademisi dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dan menjadikan tulisan ini sebagai sumber informasi dalam membuat karya tulis lainnya.

GAGASAN
Pemilikan, Penguasaan, dan Pemanfaatan Lahan Pertanian
Menurut Wiradi (1984) kata “pemilikan” tanah menunjukkan kepada penguasaan formal, sedangkan kata “penguasaan” tanah menunjukkan pada penguasaan efektif. Pemilikan formal tidak selalu mencerminkan penguasaan nyata atas tanah. Penguasaan formal dapat dijelaskan dengan adanya undang-undang yang mengatur mengenai penguasaan tanah tersebut. Dilihat dari segi sosial, pemilikan tanah bukan hanya merupakan harta ekonomi, tetapi mencerminkan status sosial seseorang. Penguasaan tanah dapat diperoleh melalui sistem sewa menyewa, sakap menyakap, dan sebagainya. Pengertian penguasaan tanah belum tentu atau tidak harus disertai dengan pemilikan.

Kekuasaan dapat dilihat dari kemampuan mengerahkan orang, melakukan perjuangan atau menyelesaikan proyek-proyek tertentu. Definisi diatas sama halnya dengan Pembentukan kelompok strategis yang terjadi di Desa Cidokom kampung Tambilung. H. Mustofa merupakan salah satu pemimpin strategis yang berada di desa tersebut. Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri pemilihan kelompok strategis di suatu masyarakat tradisional; tidak ada sistem pemilihan dalam pergantian kekuasaan dalam masyarakat tradisional, kekuasaan dianggap berpusat pada orang-orang tertentu.

Billah et al.(1984), dari hasil penelitiannya menjelaskan bahwa sistem jual beli tanah memungkinkan berlangsungnya pemusatan pemilikan tanah pada satu pihak dan pihak lain akan menambah jumlah orang yang tidak memiliki tanah. Sistem sewa menyewa memberi kemungkinan pemusatan penguasaan tanah ditangan beberapa “orang kuat” dan dilain pihak menambah jumlah orang yang tidak berkuasa lagi atas tanah miliknya utuk satu jangka waktu tertentu. Kelompok ini terdiri dari para petani miskin. Mengacu pada pemikiran Ranneft, billlah et al (1984) menjelaskan beberapa akibat dari proses penyempitan tanah, antara lain: terjadinya usaha penjualan tanah baik oleh perorangan maupun oleh masyarakat (pembelian hak gogol) dan sewa menyewa tanah.

Desa Cidokom
Keadaan alam di desa Cidokom masih asri dan terjaga. Hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya terdapat sawah-sawah, pohon buah-buahan seperti rambutan dan kecapi. Meskipun demikian desa ini dapat dikategorikan desa modern karena telah memiliki sarana listrik dan beberapa rumah disana sudah memiliki sistem sanitasi yang baik. Masyarakat di Desa Cidokom kebanyakan merupakan penduduk asli. Mata pencaharian mereka beragam, mulai dari bertani, berdagang, buruh bangunan, bahkan beberapa mengadu nasib untuk bekerja di Jakarta. Tingkat pendidikan yang rendah menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan di desa ini. Dimana kebanyakan warganya putus sekolah setelah lulus SD atau SLTP. Sehingga rata-rata penghasilan warga di kampung ini masih di bawah Rp 500.000,00 per bulan.

Sebagian besar masyarakat di Desa Cidokom memiliki mata pencaharian sebagai petani. Secara tidak langsung lahan menjadi faktor utama dalam kelangsungan hidup mereka. Namun kenyataannya kebanyakan dari petani-petani penggarap tersebut tidak menggarap lahan milik mereka sendiri, melainkan tanah milik orang lain atau tanah yang hanya memiliki HGU (Hak Guna Usaha) yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh pemerintah.

Permasalahan
Tanah HGU sudah sejak lama digarap oleh masyarakat Cidokom. Awal mulanya mereka hanya meneruskan pekerjaan menggarap tanah yang diwariskan dari leluhur mereka yang belakangan diketahui sebagai tanah pemerintah yang hanya memiliki hak guna usaha saja. Beberapa petani penggarap tersebut kini mulai menyadari akan kekhawatiran lahan yang mereka garap. Setelah ditinjau lebih jauh kontrak tanah yang hanya memiliki hak guna usaha tersebut, masa berlaku kontraknya dalam jangka waktu dua tahun ini diperkirakan akan segera habis pada tahun 2010.

Menurut Damanhuri (Ketua Kelompok Tani di Desa Cidokom, 2010) masalah habisnya kontrak tanah hak guna usaha hanya diketahui oleh beberapa petani saja. Lahan hak guna usaha tersebut rencananya akan disewa oleh pihak swasta. Petani yang mengetahui masalah tersebut berusaha agar tanah yang mereka garap dapat terus mereka kelola, dan sebisa mungkin mereka mengusahakan agar saat masalah ini muncul kepermukaan tidak menjadi rumit. Hal yang paling dikhawatirkan adalah keresahan petani yang akan kehilangan mata pencaharian mereka berkaitan dengan status kepemilikan lahan.

Kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam, seperti halnya komunitas-komunitas daerah lain, dibentuk oleh sistem perpindahan kekuasaan. Di kalangan masyarakat, politik pengelolaan lahan dilakukan berdasarkan satuan individual, sehingga banyak warga Desa Cidokom yang tidak mengetahui status tanah yang selama ini mereka kelola. Hal ini dapat terjadi mengingat rendahnya tingkat pendidikan masyarakat setempat. Sehingga tidak adanya koordinasi antara masyarakat dengan PTPN mengenai status kepemilikan lahan.

Ketidakjelasan status kepemilikan lahan di Desa Cidokom menyebabkan terjadinya konflik lahan, PTPN memiliki legalitas untuk menyerahkan kepemilikan kepada pihak swasta atau masyarakat Cidokom. Hal ini menyebabkan dampak yang signifikan bagi masyarakat Cidokom. Keresahan dan kekhawatiran kehilangan pekerjaan mulai muncul kepermukaan masyarakat, yang awalnya hanya diketahui oleh tokoh masyarakat desa tersebut. Kondisi ini berpengaruh besar terhadap produkfitas kinerja mereka, karena lahan merupakan sumber kehidupan masyarakat Cidokom. Pada umumnya masyrakat Cidokom bekerja sebaga petani, meskipun terdapat beberapa yang bermata pencaharian lain.

Menurut Fisher dalam Asusti (2006) konflik dapat timbul karena ketidakseimbangan antara hubungan-hubungan antar pribadi hingga tingkat kelompok, organisasi, masyarakat, Negara, dan semua bentuk hubungan manusia yang kemudian menimbulkan masalah-masalah seperti diskriminasi, pengangguran, kemiskinan, dan kejahatan. Analis konflik merupakan proses praktis untuk mengkaji dan memahami kanyataan konflik dari berbagai sudut pandang. Adapun menurut Fisher dalam Sihaloho (2006) konflik dapat disebut sebagai hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan. Konflik dibagi dalam beberapa tahap, yakni:
a.Pra konflik: tahap awal terjadinya konflik, adanya ketidaksesuaian sasaran diantara pihak-pihak yang berkonflik;
b.Konfrontasi: konflik semakin terbuka, disertai aksi-aksi kekerasan tingkat rendah;
c.Krisis: aksi-aksi kekerasan meningkat, menyerupai periode perang;
d.Akibat: aksi kekerasan menurun; ditandai oleh adanya negosiasi atau usaha untuk menghentikan konflik;
e.Pasca konflik: upaya pihak-pihak berkonflik untuk mengakhiri berbagai aksi kekerasan, jika tidak terdapat upaya penyelesaian konflik antara pihak yang berkonflik maka akan kembali lagi ke tahap pra konflik.
Konflik kepemilikan lahan pada masyarakat Cidokom juga berpengaruh terhadap tingkat ekonomi masyarakat setempat, yang menyebabakan beberapa masyarakat setempat memilih untuk bekerja di Jakarta, dikarenakan minimnya pemasukan yang mereka peroleh dan besarnya ancaman kehilangan pekerjaan sebagai petani yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan. Secara tidak langsung psikologi masyarakat Cidokom terancam akan kehilangan pekerjaan tanpa diimbangi optimalisasi usaha pengembalian lahan mereka.

Solusi Sebelumnya
Penyelesaian konflik lahan secara musyawarah yang pernah dilakukan oleh kelompok strategis di Desa Cidokom membuat konflik lahan yang terjadi semakin tertutupi dan tidak secara terbuka diketahui masyarakat setempat. Hal ini menyebabkan penundaan penyelesaian konflik lahan tersebut, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut dan koordinasi yang jelas untuk bisa menyelesaikan konflik lahan yang sudah terjadi. Untuk itu, diperlukan adanya pertimbangan mengenai pentingnya pendekatan partisipatif multistakeholder reforma agraria pertanian untuk saling bekerjasama sesuai birokrasi dalam penyelesaian konflik lahan ini.

Konsep Reforma Agraria Pertanian
Reforma agraria adalah demokrasi yang berbasis pada penguatan masyarakat sipil beserta kelembagaannya yang mendukung. Pembangunan agrarian merupakan pembangunan masyarakat pembaharu yang partisipatif dalam setiap proses pembangunan. Pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan yang terintegrasi, lebih menguntungkan semua pihak, menghargai hak asasi manusia, berkelanjutan, pemberdayaan, kekuatan komunitas, meningkatkan kekuatan personal, penghargaan diri, lebih independen, teroganisir dengan baik, penuh kedamaian, memiliki keahlian bersaing, memperhatikan proses dan hasil, konsesus, kooperatif, partisipatif, bebas dalam menentukan tujuan, dan merupakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat (Ife 1995 dalam afiandi 2006).

Berdasarkan sensus pertanian tahun 2003 tercatat sekitar 70 persen petani hanya menguasai 13 persen lahan, sementara 30 persen lainnya (pemerintah dan swasta) justru menguasai 87 persen lahan. Ketimpangan ini juga ditunjukan dari peningkatan jumlah petani gurem pada periode tahun 1996 sampai dengan 2003 sebesar 2,6 persen. Berdasarkan data yang telah dikeluarkan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), selama masa orde baru tercatat 1497 buah sengketa agraria. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah orde baru bertolak belakang dengan pemerintahan sebelumnya yang memiliki penekanan orientasi pada “berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan serta meletakkan masalah pembaharuan agrarian sebagai basis pembangunan” yang kemudian diubah menjadi “bettering on the strong (bertumpu pada yang kuat)” dengan mengundang modal asing (Agus Nurdin, 2006).

Hakikat struktur agraria menyangkut masalah susunan pembagian tanah, penyebaran atau distribusinya, yang pada gilirannya menyangkut hubungan kerja dalam proses produksi. Ada dua istilah yang penting mengenai hal ini, land tenure dan land tenancy. Land tenure mempunyai arti hak atas tanah atau penguasaan tanah. Istilah ini biasanya dipakai dalam uraian-uraian yang membahas masalah mengenai status hukum dari penguasaan tanah, seperti hak milik, gadai, bagi hasil, sewa-menyewa, dan juga kedudukan buruh tani. Uraian itu menunjuk kepada pendekatan yuridis. Penelaahannya biasanya bertolak dari sisirem yang berlaku dari sistem yang berlaku mengatur kemungkinan penggunaan, mengatur syarat-syarat untuk dapat menggarap tanah bagi penggarapnya, dan berapa lama penggarapan itu dapat berlangsung (Wiradi 2009).

Susunan masyarakat agraris dapat berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu periode ke periode lainnya, tergantung pada bagaimana corak struktur agrarianya. Dalam pengertian struktur agraria perlu dibedakan antara istilah pemilikan, penguasaan, dan pengusahaan tanah. Kata pemilikan menunjuk kepada penguasaan formal, sedangkan pennguasaan menunjuk pada penguasaan efektif. Misalnya, jika sebidang tanah disewakan kepada orang lain maka orang lain itulah yang secara efektif menguasainya.

Tata hubungan dalam struktur agraria yang sudah mapan ini, meski demikian harus dipahami sebagai mapan dalam arti relatif dan bukanlah permanen sepanjang waktu. Tatanan itu bisa berubah akibat bekerjanya berbagai faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan perubahan tata hubungan itu adalah perubahan struktur politik, orientasi politik, kebijakan ekonomi, teknologi, dan faktor-faktor lain serbagai turunan dari keempat faktor tersebut. Proses perubahan tata hubungan ini sendiri dapat terjadi secara semu, tetapi perubahan itu juga dapat terjadi melalui atau menimbulkan suatu gejolak sosial (Wiradi 2009).


Pendekatan Partisipatif Multistakeholder
Partisipasi cenderung dimaknai sebagai keikursertaan masyarakat mengambil bagian untuk mendukung dan mensukseskan kebijakan dan program-program yang diprakarsai pemerintah, yang sebenarnya merupakan makna dari mobilisasi. Partisipasi yang sesungguhnya dimaknai sebagai hak warga masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan pada setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian sampai pada tahap evaluasi, sehingga masyarakat tidak hanya sekedar penerima manfaat atau objek saja, melainkan sebagai agen pembangunan. Wujud dari pendekatan partisipatif akan memberikan ruang dan kapasitas kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak mereka, mengembangkan potensi dan prakarsa lokal, mengaktifkan peran masyarakat, serta membangun kemandirian masyarakat.
Konsep multistakeholder merupakan bentuk kerjasama yang melibatkan semua pihak terkait, diantaranya pemerintah, masyarakat, dan swasta, untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada. Khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumberdaya manusia. Masyarakat bukan sebagai obyek pasif penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi sebagai aktor atau subyek yang aktif menentukan kebijakan. Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
Keberhasilan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di pedesaan tidak terlepas dari komitmen mewujudkan kehidupan ideal dan bagaimana mengelola dinamika kehidupannya, seperti pada desa Cidokom juga. Menurut Endriatmo Soetarto dan Moch Shohibuddin (2005) Langkah strategis dalam penyelesaian konflik yang terjadi di pedesaan dapat dilakukan melalui beberapa tahap penyelesaian yang harus difokouskan untuk masing-masing langkah tersebut, yang juga harus terus dikembangkan. Tahapan-tahapan tersebut dalam penerapannya di Desa Cidokom adalah:
1.Tahap pembentukan landasan
Tahap pertama ini menandai dimulainya kesadaran kolektif dari masyarakat Pedesaan untuk membangkitkan kembali status kepemilikan lahan mereka. Melalui pendekatan partisipatif multistakeholder sebagai faktor penentu, interaksi diantara sesama mereka sendiri ataupun dengan aktor-aktor dari luar, serta berbagai proses yang terlibat didalamnya.
2.Tahap perjuangan untuk memperoleh pengakuan
Dinamika internal yang sudah berlangsung pada tahapan sebelumnya, akan berperan sangat aktif dan penuh antusias dalam upaya-upaya menguatkan identitas lahan serta memulihkan kembali hak kepemilikan lahan pada petani. Pada aktualisasinya, proses ini tak ubahnya seperti menggali sejarah Desa Cidokom itu secara keseluruhan karena melibatkan penuturan tentang Desa Cidokom. Sehingga dalam proses ini akan menghasilkan dokumentasi untuk memperkuat kepemilikan lahan yang sebenarnya. Pada tahap inilah perlu adanya advokasi penerapan reforma agraria pertanian sebagai solusi kebijakan, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sehingga konflik lahan dapat teratasi.
3.Tahap konsolidasi lebih lanjut
Untuk mencapai pengakuan kepemilikan lahan yang sebenarnya diperlukan konsolidasi yang tepat, dan juga untuk menghindari perbedaan pandangan dan kepentingan diantara pihak konflik yang terkait, dalam hal ini pemerintah, swasta, dan masyarakat. Diperlukannya perumusan aturan kepemilikan yang lebih rinci agar sewaktu-waktu tidak terulangi lagi. Hal ini sangat bergantung pada pengetahuan dan penerimaan sosialisasi aturan-aturan baru diantara pihak terkait.
4.Tahap diseminasi keluar
Pada tahap ke empat ini agenda strategis yang telah dilakukan untuk dikampanyekan pada daerah-derah sekitarnya yang memiliki kasus serupa. Meyakinkan mereka agar berani melakukan hal yang sama, dan bukan menjadi masyarakat yang apatis.

Pada pembangunan agraria kekuatan petani menjadi kekuatan pelopor yang terorganisasi dalam satuan organisasi petani. Pembangunan agraria ini berasal dari kenyataan kebutuhan petani bukan berasal dari intervensi pihak luar. Mengupayakan dengan menegaskan kembali undang-undang tentang land reform diberbagai sektor secara komprehensif dan terpadu. Seluruh proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria harus saling berkoordinasi untuk menegaskannya. Organisasi rakyat tani yang mrerupakan pijakan paling tepat untuk menerapkan reforma agraria, departemen, dan lembaga negara terkait agraria harus berperan aktif. Selain itu diperlukan adanya tinjauan secara teoritis dari golongan akademisi dan LSM. Menyusun formasi kepemimpinan gerakan rakyat serikat petani sangat penting dilakukan agar dapat bekoordinasi dengan baik antar elemen-elemen terkait.

Penguasaan lahan oleh petani maka akan menciptakan lapangan pekerjaan secara merata di pedesaan sekaligus menciptakan pendapatan rumah tangga yang pasti. Dengan demikian maka akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat pedesaan sebagai sumber pembentukan pasar domestik yang kuat dengan tetap berasaskan pada kearifan lokal masyarakat Cidokom. Oleh karena itu diperlukan status kepemilikan lahan yang jelas, karena sangat besar pengaruhnya pada keberlangsungan hidup petani dan juga untuk menghindari dampak-dampak negatif dari ketidakjelasan kepemilikan lahan itu sendiri. Sehingga tahapan-tahapan yang tersebut di atas sangat penting dilakukan untuk menyelesaikan konflik lahan antara PTPN, masyarakat, maupun pihak swasta di kampung Cidokom.

Peranan tokoh masyarakat dalam penyelesaian konflik kepemilikan lahan yang terjadi di Desa Cidokom cukup penting. Mengingat stakeholder non formal pada tingkat atas sangat dipatuhi oleh masyarakat Cidokom. Bekerjasama pada pihak struktural pemerintahan dan mengikutsertakan pihak swasta maka akan dapat menemui titik terang konflik yang telah terjadi. Di sisi lain perananan dari masyarakat Cidokom itu sendiri sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik lahan ini sesuai dengan reforma agraria.

Peran tokoh masyarakat adalah untuk mempengaruhi masyarakat Cidokom agar mau bekerjasama dalam hal penyelesaian status kepemilikan lahan, dan agar masyarakat Cidokom tidak hanya sekedar ketakutan kehilangan pekerjaan mereka, tetapi juga berusaha untuk memperjelas status kepemilikan lahan, agar mereka dapat berproduksi dengan baik. Sedangkan peran pemerintah disini menjembatani terselesaikannya konflik lahan ini, dan bukan mempersulitnya. Hal ini dikarenakan jejaring kerjasama antara pemerintah, pihak tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri sangat berpengaruh besar dalam keberhasilan penyelesaian konflik lahan di Cidokom. Pihak swasta disini tidak semata-mata mementingkan kepentingannya, tetapi menempatkan dirinya pada porsinya. Sehingga jejaring kerjasama antar stakeholder itu sendiri dapat tewujud dengan baik dan menyelesaikan permasalahan.

Langkah awal yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan tahapan-tahapan penyelesaian konlik lahan yang terjadi pada masyarakat Cidokom melalui penedekatan partisipatif multistakeholder reforma agraria adalah melakukan pendekatan pada pemimpin non formal masyarakat Cidokom tersebut. Dari hal tersebut maka tahapan-tahapan yang dilakukan dapat diterima secara kolektif oleh masyarakat Cidokom. Kemudian melakukan pendekatan pada pihak struktural pemerintahan Desa Cidokom dan pihak swasta terkait. Sehingga proses tahapan-tahapan tersebut dapat mudah dilakukan, dengan menyesuaikan pada kearifan lokal masyarakat Cidokom. Pendekatan partisipatif multistakeholder diharapkan dapat mengadvokasi penerapan reforma agraria pertanian yang tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat memberdayakan seluruh pihak terkait, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan baik langsung maupun tidak langsung.


KESIMPULAN
Lahan merupakan bagian kehidupan dari masyarakat Cidokom. Hal ini dikarenakan lahan memiliki nilai ekonomis dan sosial bagi masyarakat setempat. Konflik perebutan lahan dan sumber nafkah ini membutuhkan penyelesaian yang cukup serius agar dapat terselesaikan hingga akarnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru. Langkah strategis dalam penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Desa Cidokom dapat dilakukan melalui pendekatan partisipatif multistakeholder reforma agraria dengan beberapa tahap penyelesaian yang harus difokuskan untuk masing-masing langkah tersebut, dan juga harus terus dikembangkan. Tahapan-tahapannya adalah pembentukan landasan, perjuangan memperoleh pengakuan, konsolidasi lanjutan, dan tahap diseminasi keluar. Setelah melalui tahapan tersebut dilanjutkan dengan menerapkan reforma agraria dengan menitik beratkan pada kepemimpinan gerakan rakyat tani sebagai kekuatan pelopor reforma agraria, agar dapat berkoordinasi secara baik antar stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mengetahui status kepemilikan lahan di Desa Cidokom, dikakarenakan besarnya pengaruh kepemilikan lahan bagi masyarakat Desa Cidokom untuk mempertahankan hidupnya menuju masyarakat yang sejahterah.

DAFTAR PUSTAKA
Achmad Ya’kub. 2004, “Agenda Neoliberal: Menyusup Melalui Kebijakan Agraria di Indonesia” dalam Pembaruan Agraria: Antara Negara dan Pasar, Vol. 9, No. 1, April 2004: hal. 47.

Agus Nurdin. 2004, “Pembangunan Agraria Sebagai Dasar Pembangunan Ekonomi Nasional” dalam Indonesian Journal for Sustainable Future: Indonesia 2005, Vol. 2, No. 3, Juli 2006: hal. 73.

Billah, M.M, Loehur Widjajanto dan Aries Kristyanto. 1984. Strategi Penguasaan Tanah dan Dinamika Sosial dan Pedesaan Jawa (Tengah), dalam Soediono M. T.

Martua Sihaloho, dkk. 2007, “Konversi Lahan Pertanian dan Perubahan Struktur Agraria” dalam Sodality, Vol. 01, No. 02, Agustus 2007: hal. 253.

Muhamad Kundarto. 2006. “Mengantisipasi Kerusakan Lahan di Indonesia: Membangun Desa Membangun Negara” dalam Indonesian Journal for Suistainable Future: Indonesia 2005, Vol. 2, No. 3, Juli 2006: hal. 49.

Saiful Bahari. 2003, “Konflik Agraria di Wilayah Perkebunan: Rantai Sejarah yang Tak Kunjung Akhir” dalam Pembaruan Agraria: Antara Negara dan Pasar, Vol. 9, No. 1, April 2004: hal. 37.

Sukarto Endriyatmo, Shohibuddin M. 2005. Artikulasi Politik Kultural Dalam Rangka Klaim Atas Teritori dan Sumberdaya Lokal: Signifikasi dan Dilematikanya. Pustaka Wirausaha Muda: Bogor.

Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi (ed.), 1984. Seri Pembangunan Pedesaan : Dua Abad Penguasaan Tanah ( Pola Penguasaan Tanah di Jawa dari Masa ke Masa). PT Gramedia: Jakarta.
Usep setiawan. 2005, “Memetik Pelajaran Dari Reforma Agraria Peru” dalam Pembaruan Desa dan Agraria:Bahaya Laten Sentralisasi, Vol. 02, No. 2, 2005, hal. 93.

Jumat, 12 Maret 2010

total harga komputer rakitan aku

QUANTUM COMPUTER
Mangga Dua Mall Lt.V Block D23-24, Jakarta - 10730
Telp: 021-6017020, 62303825, 62303826. Fax: 021-6017021. SMS: 0812 9001 123 - EMAIL: rakitan@gmail.com
Fren: 08889712141, Esia: 021-99147891, Flexi: 021-68957512, Mentari: 0815 1947 7355, XL: 0817 9123 088


HASIL PC SIMULASI RAKITAN ANDA
Last Update : 12 March 2010
SPARE PARTS DESKRIPSI QTY TOTAL (RP)
Produk PROMO Gigabyte GA-H55M-S2H BONUS UFD KINGSTONE 4GB 1 1.196.000,-
Intel LGA775 Celeron 3200 Tray (2.4 GHz, 800 MHz FSB) LGA775 1 464.000,-
Intel Core i3 / i5 / i7 115x Core i7 950 Box (call) (8M Cache, 3.06 GHz, 4.8GT/s) LGA 1366 1 2.700.000,-
Intel Core i7 1366 Opteron 2214 HE (2200Mhz,2x1024KiB) 1 5.331.000,-
AMD AM3 Phenom II X4 955 Black Edition 1 1.644.000,-
Mb Intel LGA Abit IX48GT3 (IX48 Express,Fsb 1600,D3 1333,St Raid,Lan 1Gbe) 1 1.449.000,-
Mb Intel 11XX ASRock P55 Extreme (call) (IP55,4xDDR3 DIMM Slots 2600+(OC)/2133(OC)/1866(OC),Audio 7.1,LAN (Gigabit LAN),ATX 1 1.633.000,-
Mb Intel 1366 Foxconn Flaming Blade (IX58,6.4GT/s,R,Pcx) 1 2.056.000,-
Mb AMD AM2 ASRock Alive NF7G-FullHD (nVidia GF7050+nF630A,1000,D2 800,V,Pcx,R) 1 683.000,-
Mb AMD AM3 ASRock M3A780GXH/128Mb (Amd 780GX/SB710,2600,DC D3 1600/1333/1066/800,V,Pcx) (call) 1 1.003.000,-
Memory DDR2 Adata AD2667002GOU / AD2800002GOU 2GB Chipset: A-Data DDR2 533 / DDR2 667 U-DIMM and SO-DIMM ( same price ) 1 395.000,-
Memory DDR3 Adata AD32133F001GM(O)U3K CL10 (Call) 1Gx3-2133X V2.0 Chipset: DDR3 Module VALUE, EXTREME, X series, XPG series 1 2.861.000,-
Memory Sdram-DDR1 Mushkin DDR 1GB SP-3200 Desktop DIMM 991130 Freq. :400MHz CL : 3-3-3-8 1 497.000,-
Harddisk 3.5Inch Samsung SATA II 1TB (call) 1 823.000,-
VGA Asus EN GT 220 1Gb 128Bit DDR3 1 892.000,-
VGA AGP Cardex GeForce FX6600 512Mb 1 529.000,-
Casing Antec Nine Hundred (call) Mid Tower 1 1.440.000,-
Power Supply AcBel 550 watt pure with LCD Digital cotrolled 3 rail,Active PFC,SLI,Super low noise and excellent thermal solution,Digitalize controller, 20+4pin,1x 8pin for 2nd cpu,1x 4pin for cpu,2x 6pin PCI-E,7x peripheral 4pin,4x pin sata, Ball-Bearing 14cm fan. 1 874.000,-
Cooler Accessories SUNBEAM PMTK PSU Modding Tool Kit - 1 270.000,-
Thermal Paste Cooler Master Thermal Ice Fusion Thermal Non-Curing Compund (White) 40gram 1 78.000,-
Cooler Harddisk XIGMATEX SecureUSD01 HDD Docking 1 303.000,-
Cooler Processor Cooler Master V8 V8 Intel LGA775/Intel LGA 1366 AMD AM2, Heat sink Material Cooper Base/Alumunium Fins/8 Heat Pipes, Heat pipes Dimensions 6 mm CPU COOLER 1 579.000,-
COOLER CASING AQUA S1 ( 120 Version ) AQUA S1 ( 120 Version ) CPU Liquid cooling system W/LED Fan with Fan speed VR controller LIQUID COOLING 1 814.000,-
COOLER MEMORY Corsair Dominator Fan- (call) 1 257.000,-
COOLER VGA Thermalright HR 03/R600 Heat Sink Thermalright HD29XX series 1 464.000,-
Function Panel Cooler Master Musketeer III Silver Musketeer III Silver Vacuum Tube Sound Quality Controller (Silver) FUNCTION PANEL 1 377.000,-
Cooler Notebook Cooler Master Notepal W1 Black NEW! (call) Notepal W1 Black NEW! Notepal W1 (Black, 3 Fan) NOTEBOOK COOLING 1 308.000,-
Optical Drive LG DVDRW Ext Slim Light Scribe Box 1 635.000,-
Keyboard A4TECH KIP 800 IP INTERNET NOTEBOOK X-SLIM 1 198.000,-
Keyboard Mouse A4TECH GKS - 670 MD WIRELESS ANTI RSI KEYBOARD and MOUSE SETS 1 239.000,-
Mouse A4TECH G7 -630 G7 WIRELESS Mouse 1 161.000,-
Mouse Pad Cooler Master HS-M Weapon off Choice 1 193.000,-
LCD Monitor Advance 14 inch V1430+TV Free Dot 1 810.000,-
LCD Touch Screen GTC 17 Inch LD700WN Touch Screen (call) 1 3.160.000,-
PCI Card Chronos PCI SCSI Card 50 Pin (80MBPS) 1 745.000,-
Sound Card Creative SB X-Fi Titanium Fatality Pro 1 1.536.000,-
TV Tuner K-World USB TV Analog Stick (UB-390A) 1 377.000,-
Multimedia Player Seagate Replica (Complete PC Backup System) 1 1.352.000,-
USB DEVICES BAFO USB 2.0 Firewire External Box F/CDRW/DVD 5.25 Inch 1 285.000,-
Cables BAFO HDMI-HDMI Cable 15M (Gold Plated) 1 285.000,-
Sodim DDR1 Transcend Jetram 1Gb DDR-400MHz (PC3200) (call) 1 325.000,-
Memory MAC Mushkin DDR2 1GB PC-6400 SODIMM Apple Series 991563(Apple) Freq. :800MHz CL : 5-5-5-18 1 188.000,-
Mb Others Winsonic WS10206 (IG31,1333,V,PCX,S,L,D2) 1 400.000,-
CRT Monitors GTC 19 Inch GM997F Milenia (call) 1 800.000,-
Digitizing Tablets GENIUS G-Pen 450 Tablet BEST SELLER 1 336.000,-
Printer - Scanner Canon IP 100 + batt 1 2.860.000,-
Tinta - Toner Canon BC-32E Photo Color + Head 1 308.000,-
UPS APC PF8VNT3-GR APC PF8VNT3-GR Surge Protection For High Performance Comp 1 432.000,-
Stabilizer Montero SVC 1000VA (Servo Motor) 1 225.000,-
Accessoris KVM Switch 1-4+USB (Metal) (Chronos) 1 607.000,-
Meja komputer Crystal Grace 106 (105x47x70) 1 320.000,-
GAMING device LOGITECH Driving Force 3D Pro, Force Feedback 1 589.000,-
Headset / Headphone / Mic A4TECH HS - 780 HEADSET (call) 1 124.000,-
WEBCAM Microsoft CEA-00005 LifeCam VX-7000 WinXP/Vista USB Microsoft CEA-00005 LifeCam VX-7000 WinXP/Vista USB (Optimized for Windows Live Messenger, 2.0 Megapixel Sensor Video, High Definition 8 Megapixel* Still Photos, 5X Digital Zoom, Universal Attachment Base, Built-In Microphone, Crystal-clear Audio, Glass Element Lens) 1 1.060.000,-
VANTEC SATA / IDE to USB2.0 ADAPTER CB-ISATACR : SATA/IDE+USB2.0 - Hotswappable no reboot require - Can be access 3.5inch & 2.5inch HDD together - Dual Voltage adapter for safety and stable power can prevent HDD from damage - Plug and Play - Supports Hard Drives upto 500GB for 2.5inch & 1.5TB for 3.5inch - Transfer rates upto 480MB/s w/ USB2.0 1 245.000,-
3com 3com 3C16478 Switch Baseline 2816 (16 Port 10/100/1000 Gigabit) 1 2.396.000,-
Prolink Prolink WGA 900 Acess Point With Repeater 1 842.000,-
TP-Link MC111CS 10/100M RJ45 To 100M Single Mode SC,Full Duplex,Tx:1550nm,Rx:1310nm,Up to 20Km,Switching Power Adap. 1 653.000,-
SMC SMC SMCWBR14S-N Router 300 Mbps, 2 Antenna + FREE USB 1 759.000,-
TRENDnet TRENDnet TV-IP110W Internet Camera Server Wireless 1 1.292.000,-
Blue-Link Wireless Router 4 port 54 Mbps BL-R30G 1 278.000,-
MINITAR Home Plug Power Line Carrier (PLC) 85 Mbps MNHP085-AS 1 556.000,-
Cable And Accessories Networking AMP Crimping Tool Cat.5 1 699.000,-
Net - Other U.S. Robotics External 56K Voice Message V.92 USR815668B 1 860.000,-
Wifi Hyperlink 2-Way Signal Splitter (SC 2402 N) 1 602.000,-
SOFTWARE OS Kaspersky BusinessSpace Security 10-14 License 1 308.000,-
Processor Server Xeon Quad Core E5405 Box (12M Cache, 2.00 GHz, 1333 MHz FSB) LGA771 1 2.231.000,-
Mainboard Server intel S5500HCV 2 x PCI Express x4(x8 Konektor); 2 x PCI-X 64 Mhz/133Mhz; 1xPCI 32-bit/33 Mhz; ATA : 1 channels supporting up to 2 IDE devices; SATA :6-port w/ support for RAID 0,1 dan 10; Form factor : EEB Multi Core Intel Xeon Processor / 2 / 6.4/5.86/4.80 GT/s. Intel S5500 9 x DDR3 ECC DIMMs 2 LAN, VGA 1 3.933.000,-
Harddisk Server Hitachi Ultrastar 146Gb 68Pin 10K RPM Ultra 320 1 2.258.000,-
Memory Server Mushkin DDR2 2GB PRO2-5300 ECC Fully Buffered Servers and Workstations (call) 991552 Freq. :667MHz 1 823.000,-
Casing Server Agile ACBH 01 W/ Redudant PS 800-400 Agile ACBH 01 W/ Redudant PS 800-400 Server Case w/Red 800W+400W (2+1) R : Intel Server Board S5000 series 1 5.673.000,-
ACARD ACARD AEC6898 ACARD AEC6898 4 Ch SATA RAID support Raid 5 SATA Raid Adapter 1 1.119.000,-
Small Computer Maxdata Qute PC-1000 (The Smallest PC) (Intel Atom Atom N270,160Gb St 2.5 Inch,Sodim 1Gb DDR2,1xw-lan,1xDVI-Port,1xGbE,1xe-Sata,4xUsb Port,1xDesktop Standing) 1 2.240.000,-
GRAND TOTAL 93.164.000

Komputer tema aku

Tugas I
CPU-Z laptop.
CPU
name ; intel pentium T4200
code name ; Penryn
package ; Socket P (478)
technology 45 nm Core VID ; 1.100 V
Specification ; Pentium(R) Dual-core CPU T4200 @ 2.00 GHz
Family ; 6 model ; 7 stepping ; A
Ext. Family ; 6 ext. model ; 17 Revision ; RO
Instructions ; MMX, SSE(1, 2, 3, 3S), EM64T

Core speed ; 1197.1 MHz L1 Data ; 2 x 32 KBytes 8-way
Multiplier ; x 6.0 L1 Inst. 2 x 32 KBytes 8-way
Bus speed ; 199.5 MHz Level 2 ; 1024 KBytes 4 way
Rated FSB ; 798.1 MHz

CACHES
L1 D-Cache
size ; 32 KBytes x 2
Descriptor ; 8-way set associative, 64-byte line size

L1 I-cache
size ; 32 KBytes x2
Descriptor ; 8-way set associative, 64-byte line size

L2 cache
size ; 1024 KBytes
Descriptor ; 4-way set associative, 64-byte line size

MAINBOARD
motherboard
manufacturer ; Lenovo
Model ; LE6 rev 1.0
Chipset ; intel GL40 rev 09
Southbridge ; intel 82801 IM (ICH9-M)
LPCIO ; NS

BIOS
brand ; Lenovo
version ; 0ECN57VWW
date ; 03/04/2009


MEMORY
general
Type ; DDR2 Channel # Single
size ; 1024 MBytes
Timings
DRAM Frequency ; 332.6 MHz
FSB:DRAM ; 3.5
wahai Pemilik nyawaku.... indah nikmat sehat itu....
tak pandai aku berfikir...... ku pasrahkan semua .... pada-Mu...

Tuhan.... kuatkan aku..... lindungi ku dari putus asa..... jika ku harus mati.... pertemukan aku dengan mu...
kata-kata cinta terucap indah... mengalir berdzikir di setiap doa ku...
sakit yang kurasa biar jadi penawar dosa ku....
butir-butir cinta air mata ku.... teringat semua yang Kau beri untukku....
ampuni khilaf dan salah.... slama ini yaa Illahi...
Muhasabah cinta ku...